Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Rapat dihadiri seluruh Wakil Kepala Sekolah dan kepala konsentrasi keahlian.
Dalam rangka menghadapi akreditasi sekolah tahun 2022, SMK Negeri 1 Rancaekek menggelar Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Akreditasi di Ruang Kepala SMK Negeri 1 Rancaekek pada tanggal 31 Oktober 2022. Disamping itu Ada 4 Komponen yang masuk dalam penilaian Akreditasi yaitu Mutu Kelulusan, Mutu Guru, Mutu Managemen Sekolah dan Mutu Proses Pembelajaran.
Kepala Sekolah, Bapak Catur Sujatmiko,S.Pd, M.Pd memberikan arahan, masukan, saran dan penjelasan dalam menghadapi persiapan akreditasi sekolah nanti. “Harapan saya dengan adanya rapat kordinasi ini kita bisa berkolaborasi mempersiapan kelengkapan dokumen untuk menghadapi akreditasi sekolah.”
“Tentu saja, nantinya hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah kita. Selain itu dengan terbentuknya tim inti persiapan akreditasi sekolah dapat meningkatkan kerjasama dan tanggung jawab kita untuk bersama sama mensukseskan akreditasi, kita harus memiliki target dalam penilaian tersebut, semakin lengkap dokumen kita maka semakin cepat pula proses penilaiannya “Ucap Bapak Yudi Sarip Arifin, M.Kom, selaku Ketua Persiapan Akreditasi.
Untuk mendapatkan hasil yang baik tentu saja diperlukan persiapan matang, dengan adanya kerjasama dengan seluruh Bapak Ibu Guru, Semoga apa yang menjadi target sekolah bisa tercapai yaitu mempertahankan akreditasi sekolah dengan nilai A.